Kecamatan Sirandorung adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Indonesia. Kecamatan ini sebelumnya merupakan bagian dari Kecamatan Manduamas dan dimekarkan pada tahun 2005.
Wilayah ini memiliki luas sekitar 87,72 km², yang mencakup 3,99% dari total luas Kabupaten Tapanuli Tengah. Topografinya bervariasi, terdiri dari dataran rendah, area bergelombang, dan perbukitan. Mayoritas penduduk Kecamatan Sirandorung adalah suku Batak Toba dan Pesisir, dengan keberadaan juga suku Batak Angkola, Melayu, Jawa, Nias, dan Minangkabau.Kecamatan Sirandorung dikenal dengan nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam nama-nama desa. Sebuah penelitian mengidentifikasi bahwa nama-nama desa di wilayah ini mencerminkan aspek perwujudan, kemasyarakatan, dan kebudayaan, serta mengandung nilai-nilai kedamaian dan kesejahteraan.Selain itu, Desa Siordang di Kecamatan Sirandorung memiliki jejak sejarah penting terkait pohon kapur barus. Pada akhir abad ke-19, pohon kapur barus ditemukan di desa ini, yang kemudian menjadi perhatian peneliti dan masyarakat luas.Dengan latar belakang sejarah, budaya, dan sosial yang kaya, Kecamatan Sirandorung memainkan peran penting dalam keberagaman dan kekayaan budaya Kabupaten Tapanuli Tengah.